Selamat Datang Diblog Andi Riyanto * jadikan hidupmu bermanfaat bagi orang yang kamu sayangi * ingatlah kelemahanmu itu adalah kelebihanmu * masalah itu timbul dari pikiran kita *

Selasa, 29 Mei 2012

Senat Mahasiswa

Senat Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra universiter yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun [1978]. Sejak 1978-1989, Senat Mahasiswa hanya ada di tingkat fakultas, sedangkan di tingkat universitas ditiadakan. Di tingkat jurusan keilmuan dibentuk Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Himpunan Mahasiswa Jurusan, yang berkoordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan intern. Pada umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan sebagai Lembaga Eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan organ lain bernama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Pada tahun 1990, pemerintah memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa tingkat Perguruan Tinggi, namun model student government ala Dewan Mahasiswa tidak diperbolehkan. Senat Mahasiswa yang dimaksudkan adalah kumpulan para Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan yang ada : Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas, Ketua Umum BPM dan Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa. Model seperti ini di beberapa perguruan tinggi kemudian ditolak, dan dipelopori oleh UGM, Senat Mahasiswa memakai model student government. Senat Mahasiswa menjelma menjadi Lembaga Legislatif, termasuk di tingkat Fakultas. Lembaga Eksekutifnya adalah Badan Pelaksana Senat Mahasiswa. Belakangan nama Badan Pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Awalnya BEM dipilih, dibentuk dan bertanggung jawab kepada Sidang Umum Senat Mahasiswa namun sekarang pengurus kedua institusi sama-sama dipilih langsung dalam suatu Pemilihan Umum.

Himpunan mahasiswa jurusan (disingkat HMJ)

Himpunan mahasiswa jurusan adalah organisasi mahasiswa di tingkat jurusan di suatu perguruan tinggi. Organisasi ini menjadi wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan, peningkatan kecendikiawanan serta integritas pribadi dalam menyikapi permasalahan kampus, masyarakat, dan bangsa, serta mempunyai tugas dan berfungsi sebagai pelaksanaan kegiatan di tingkat jurusan serta merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan jurusannya di bawah koordinasi BEM F, serta menjadi wadah aspirasi mahasiswa jurusan. Himpunan mahasiswa jurusan juga merupakan media bagi anggotanya untuk mengembangkan pola pikir dan kepribadian yang berkaitan dengan disiplin ilmunya agar siap terjun ke masyarakat. Dengan demikian perannya sangat besar dalam merancang, melaksanakan, dan mengkoordinasikan kegiatan ekstra kurikuler agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh mahasiswa. Keberadaan himpunan mahasiswa jurusan haruslah berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa. Umumnya bersifat otonom dalam kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat fakultas seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa. Kegiatan himpunan mahasiswa jurusan umumnya dalam konteks keilmuan, penalaran dan pengembangan profesionalisme. Kegiatan pembinaan dan layanan mahasiswa meliputi bidang penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat. Secara terpadu pelaksanaan kegiatan pembinaan dan layanan ini dilaksanakan Organisasi mahasiswa di bawah bimbingan dosen ekstra kurikuler dalam koordinasi PD III dibantu para staf administrasi bidang kemahasiswaan Fakultas.

Kataku

ketika kita tidak mencoba, maka kita tidak akan mengalami kesalahan, sehingga apa yang disebut keberhasilan juga kita tidak akan mengetahuinya. Sesuatu yang baru itu lebih membuat kita tertantang, sehingga kita dapat menabung dalam bank pikiran kita, sehingga kita dapat mengambilnya suatu nanti apabila kita membutuhkanya.
Andi Riyanto
Template by : kendhin x-template.blogspot.com