Selamat Datang Diblog Andi Riyanto * jadikan hidupmu bermanfaat bagi orang yang kamu sayangi * ingatlah kelemahanmu itu adalah kelebihanmu * masalah itu timbul dari pikiran kita *

Kamis, 28 April 2011

Ilmu Dakwah

ILMU DAKWAH
Pengertian Dakwah
akwah dalam pengertian tersebut dapat dijumpai dalam Al Qur’an yaitu pada surat Yusuf:33 dan Surat Yunus:25. Secara termologis pengertian dakwah dimkanai dari aspek positif ajakan tersebut, yaitu ajakan kepada kebaikan dan keselamatan dunia dan akhirat.

Definisi dakwah didalam Islam adalah sebagai kegiatan “mengajak mendorong dan memotivasi orang lain berdasarkan bashirah untuk meniti jalan Allah serta berjuang bersama meninggikan agama-Nya.

Secara etimologi, kata dakwah sebagai bentuk mashdar dari kata do’a (fi’il madhi) dan yad’u (fi’il mudhari’) yang artinya memanggil (to call). Mengundang ( to in vite), menggajak (to summer), menyeru (to propo), mendorong (to urge) dan memohon (to pray) (Warson Munawir, 1994:439).

Kata mengajak, memotivasi, dan mendorong adalah kegiatan dakwah dalam ruang lingkub tabligh. Kata bashirah untuk menunjukan dakwah itu harus dengan ilmu dan perencanaan yang baik. Kalimat meniti jalan Allah untuk menunjukan tujuan dakwah yaitu mardhatillah. Kalimat istiqamah di jalan-Nya untuk menunjukkan dakwah itu harus berkesinambungan. Sedangkan kalimat berjuang bersama meninggikan agama Allah untuk menunjukan dakwah bukan untuk menciptakan kesalehan pribadi. Untuk mewujudkan masyarakat yang saleh tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus bersama-sama. (Muhammad Ali Aziz, 2004:4). Sedangkan definisi dakwah menurut para pakar anatara lain:

Syekh Ali Makhfudh dalam kitabnya Hidayatul Muesyidin, mengatkan dawah adalah mendorong manusia untuk berbuat kebajikan dan mengikuti petunjuk (agama), menyeru mereka kepada kebaikan dan mencegah mereka dari perbuatan munkar agar memperolah kebahagiaan dunia dan akhirat(11:17).

Muhammad Kh dr Husein dalam bukunya ad-Dakwah ila al-Islah mengatakan dakwah adalah upaya untuk memotivasi agar orang berbuat baik dan mengikuti jalan petunjuk, dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tujuan mendapatkan kesuksesan dan kebahagian dunia dan akhirat (tt, 17).

HSM Nasarudin Latif mendefinisaikan dakwah adalah setiap usaha aktivitas dangan lisan mupun tulisan yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan mentaati Allah SWT sesuai dengan garis-garis akidah dan syariat serta akhlak Islamiyah (tt, 11).

Toha Yahya Oemar, mengatkan bahwa dakwah adalah mengajak manusia kdengan cara bijaksana kepada kjalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka didunia dan akhirat (1981:1).

Quarai Sihab mendefinisaiknnya sebagai seruan atau ajakan kepada kainsyafan, atau usaha mengubah sesuatu yang tidak baik kepada sesuatu yang lebih baik terhadap pribadi maupun masyarakat (1992:194).


Prioritas Dan Pokok-Pokok Utama Dakwah Tidak Berubah


Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Tidak diragukan lagi, bahwa prioritas dan pokok-pokok dakwah Islamiyah sejak diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga hari Kiamat tetap sama, tidak berubah karena perubahan zaman. Adakalanya sebagian pokok-pokok itu telah terealisasi pada suatu kaum dan tidak ada hal yang menggugurkannya atau mengurangi bobotnya, pada kondisi seperti ini, sang da’i harus membahas perkara-perkara lainnya yang dipandang masih kurang. Kendati demikian, pokok-pokok dakwah Islamiyah sama sekali tidak berubah. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda.

“Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka pelaksanaan lima kali shalat dalam sehari semalam. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat atas mereka yang diambil dari yang kaya untuk disalurkan kepada yang miskin di antara mereka.” [HR. Al-Bukhari dalam Az-Zakah (1458), Muslim dalam Al-Iman(19)]

Itulah pokok-pokok dakwah yang harus diurutkan seperti demikian ketika kita mendakwahi orang kafir. Tapi jika kita mendakwahi kaum muslimin yang telah mengetahui pokok pertama, yaitu tauhid dan tidak ada hal yang menggugurkan atau menguranginya, maka kita menyerukan kepada mereka pokok-pokok selanjutnya sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits tadi.


Hukum-Hukum Dakwah


Hukum Berdakwah Dan Keutamaannya, Prioritas Dan Pokok-Pokok Utama Dakwah Tidak Berubah

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Hukumnya, telah ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah tentang wajibnya berdakwah mengajak menusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu bahwa berdakwah termasuk kewajiban. Dalilnya sangat banyak, di antaranya, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” [Ali Imran : 104]

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” [An-Nahl : 125]

“Dan serulah mereka ke (jalan) Rabbmu, danjanganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb.” [Al-Qashash : 87]

“Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” [Yusuf : 108]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan, bahwa para pengikut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para dai dan para pemilik ilmu yang mapan. Dan yang wajib sebagaimana diketahui, adalah mengikutinya dan menempuh cara yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [Al-Ahzab : 21]

Para ulama menjelaskan, bahwa mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala hukumnya fardhu kifayah di negeri-negeri atau wilayah-wilayah yang sudah ada para da’inya yang melaksanakannya. Jadi, setiap negeri dan setiap wilayah memerlukan dakwah dan aktifitasnya, maka hukumnya fardhu kifayah jika telah ada orang yang mencukupi pelaksanaannya sehingga menggugurkan kewajiban ini terhadap yang lainnya dan hanya berhukum sunnah muakkadah dan sebagai suatu amalan yang agung.

Jika di suatu negeri atau suatu wilayah tertentu tidak ada yang melaksanakan dakwah dengan sempurna, semuanya berdosa, dan wajib atas semuanya, yaitu atas setiap orang untuk melaksanakan dakwah sesuai dengan kesanggupan dan kemampuannya. Adapun secara nasional, wajib adanya segolongan yang konsisten melaksanakan dakwah di seluruh penjuru negeri dengan menyampaikan risalah-risalah Allah dan menjelaskan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbagai cara yang bisa dilakukan, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengutus para dai dan berkirim surat kepada para pembesar dan para raja untuk mengajak mereka ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala


Sumber:


• [Kitabud Da'wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/154-155)]

• [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]

• http://www.almanhaj.or.id/content/2407/slash/0

• [Majalah At-Buhuts Al-lslamiyyah, edisi 40 hal. 135-136]

Kataku

ketika kita tidak mencoba, maka kita tidak akan mengalami kesalahan, sehingga apa yang disebut keberhasilan juga kita tidak akan mengetahuinya. Sesuatu yang baru itu lebih membuat kita tertantang, sehingga kita dapat menabung dalam bank pikiran kita, sehingga kita dapat mengambilnya suatu nanti apabila kita membutuhkanya.
Andi Riyanto
Template by : kendhin x-template.blogspot.com